Ahad 19 Sep 2010 03:42 WIB

Presiden Terus Diminta Perimbangkan Jaksa Agung dari Luar

Rep: wul/ Red: irf

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Presiden Susilo Bambang Yudhoyono didesak mereformasi Kejaksaan Agung dengan memilih Jaksa Agung dari luar yang bisa memperbaiki akar masalah institusi itu. "Pemilihan Jaksa Agung adalah prerogatif Presiden. Sudah saatnya Presiden SBY mendengarkan dan mempertimbangkan kebutuhan nyata reformasi di institusi Kejaksaan, bukan terus-menerus membela kejaksaan dan melanggengkan pola kerja yang bermasalah," papar Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Eryanto Nugroho,Sabtu (18/9).

Sehingga Eryanto berharap Presiden SBY membuka mata terhadap kondisi kejaksaan saat ini. Kejaksaan resisten terhadap upaya reformasi. Resistensi kejaksaan terhadap upaya reformasi, lanjutnya, diperlihatkan dengan wacana tak mau menerima Jaksa Agung dari luar. Padahal permasalahan yang ada di kejaksaan sudah sangat kompleks dan mengakar. "Perlu terobosan dari orang luar sebagai Jaksa Agung," tegas Eryanto.

Ketua Dewan Pengurus Komite Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Usman Hamid pun menilai, presiden pernah menyebutkan Jaksa Agung tidak harus berasal dari pejabat karier. Ini juga disebabkan peran kejaksaan yang dinilai belum ada gebrakan berarti.

Usman juga melihat faktor independensi merupakan hal penting yang harus dimiliki Jaksa Agung. Ia pun menggambarkannya tentang penolakan terhadap Jaksa Agung Soeprapto dari sejumlah partai politik di era Soekarno, karena Soeprapto aktif melakukan pemberantasan korupsi, yang juga melibatkan partai politik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement