Jumat 17 Sep 2010 23:23 WIB

Terkait Kasus Manokwari, 7 Anggota Brimob Diperiksa

Rep: A.Syalaby Ichsan/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tujuh anggota Brimob Polres Manokwari diperiksa di Mapolda Papua terkait dengan kasus penembakan terhadap dua warga di Manokwari, Papua. Dua warga diketahui tewas akibat penembakan usai terjadinya kecelakaan lalu lintas di Jalan Baru, depan asrama Brimob Polres Manokwari pada Rabu (15/9) malam.

Meski demikian, Kepala Bidang Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Pol Marwoto Soeto menilai tidak terjadi pelanggaran kode etik dan profesi atas penembakan tersebut. "Mudah-mudahan tidak. Kan sudah dilakukan sesuai prosedur," ujar Marwoto di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (17/9).

Marwoto mengatakan anggota Brimob sudah melepaskan tembakan peringatan sebanyak tiga kali sebelum mengarahkan senapan ke warga tersebut. Tembakan itu, ungkapnya, dilepaskan untuk melakukan pembelaan usai terjadinya penyerangan terhadap anggota Brimob oleh warga.

"Padahal anggota sedang berusaha untuk menolong korban kecelakaan,"tutur Marwoto. Namun, ungkapnya, warga menyerang dengan senjata tajam, panah, juga meneriaki tiga anggota Brimob yang sedang bertugas tersebut. Walhasil, ujarnya, anggota pun terpaksa melakukan penembakan terhadap warga.

Salah satu warga yang merupakan korban kecelakaan lalu lintas, Naftali Kwan pun tertembak di bagian kaki. Ia tewas setelah sebelumnya dibawa ke Rumah Sakit Angkatan Darat dan RSUD Manokwari. Sementara satu warga lainnya, Septi Kwan, tewas setelah jatuh ke jurang saat hendak ingin menyelamatkan diri dari warga.

Lebih lanjut, Marwoto mengungkapkan pemeriksaan terhadap warga belum dilakukan karena situasi belum memungkinkan. Marwoto pun mengatakan akan polisi akan melakukan pemeriksaan jika kondisi sudah membaik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement