REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Partai Golkar mempertanyakan proses hukum kasus Bank Century. Partai berlambang pohon beringin itu menilai janggal proses hukum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang lebih mendahulukan kasus dugaan suap pemilihan deputi senior Bank Indonesia yang melibatkan 26 mantan anggota DPR.
"Putusan Pansus DPR sudah ada," ujar Ketua Umum Partai Golkar, Aburizal Bakrie kepada wartawan saat mengunjungi open house di kediaman Jusuf Kalla, Jakarta, Ahad (12/8). Dia mengatakan, keputusan KPK untuk memproses kasus suap di BI memang bagus. Namun, secara rasional, lanjutnya, kasus Bank Century juga seharusnya diproses secara serupa. "Sepakat harus secara hukum," tandasnya.
Pria yang kerap disapa Ical tersebut mengaku, Fraksi Golkar di DPR sudah mendorong pemrosesan kasus Bank Century. Kini, sambung pria berkacamata itu, keputusan kasus tersebut sepenuhnya berada di tangan KPK.
Sementara itu, mantan wakil presiden Jusuf Kalla mengiyakan pernyataan Ical tersebut. "Setiap masalah harus diprioritaskan," kata mantan ketua umum Golkar itu. Jika ditilik dari kerugian negara, lanjutnya, kasus Bank Century jauh lebih besar daripada kasus penyuapan tersebut.