Senin 13 Sep 2010 02:51 WIB

Modus Penyelundupan Sabu Warga Iran: Barang Disimpan di Gagang Kopor

Rep: c25/ Red: Siwi Tri Puji B
Sabu-sabu, ilustrasi
Sabu-sabu, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu (11/9), kembali menangkap dua orang penyelundup sabu-sabu asal Iran, Bagheri Hamid Reza (30 tahun) dan Farazi Peiman (30). Menurut Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Bandara Soekarrano-Hatta, B Wijayanta, mereka menyembunyikan sabu-sabu di dalam gagang tas kopor. Jumlah sabu-sabu yang dibawa mencapai lebih dari 6,75 Kg dengan perkiraan harga mencapai Rp 1.012 miliar.

Menurut Wijayanta, upah mereka telah dibayar separuhnya oleh salah seorang berinisial S di Teheran, Iran sebesar 500 ribu dolar AS per orang. Jika mereka berhasil dalam menjalankan tugasnya, upah mereka akan dilunasi dengan mendapat tambahan sebesar 500 ribu dolar AS.

Saat ini, pelaku diserahkan kepada Polres Metro Bandara Soekarno-Hatta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Menurut Wijayanta, pelaku diancam dengan hukuman pidana mati dan penjara seumur hidup sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Salah seorang pelaku yang ditangkap, Bagheri Hamid Reza, merupakan adik kandung dari penyelundup sabu-sabu yang ditangkap sehari sebelumnya, Jumat (10/9). Pelaku pertama yang ditangkap pada hari pertama lebaran adalah Bagheri Golam Reza (36 tahun) yang merupakan seorang penumpang pesawat Emirates Airlines rute Dubai-Jakarta dengan nomor penerbangan EK-0358. Pesawat tersebut tiba di Terminal Kedatangan 2D sekitar pada Jumat (10/9) pukul 23.10 WIB.

Menurut Wijayanta, hasil pemeriksaan yang dilakukan petugas di lapangan terhadap barang bawaan pelaku menunjukkan bahwa di dalam tas kopornya terdapat kristal bening yang diduga methampetamine atau sabup-sabu seberat 3,4 Kg yang diselipkan pada gagang kopor. Kemudian, kristal bening itu diperiksa lebih lanjut pada laboraturium Tim CTU (Customs Tactical Unit) Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta.

"Hasil pemeriksaan laboraturium membuktikan bahwa kristal bening itu positif mengandung methampetamine atau sabu-sabu," kata Wijayanta dalam keterangan persnya, Ahad (12/9).

Sehari setelah penangkapan Bagheri Golam Reza, sambung Wijayanta, pihaknya kembali menangkap dua orang penyelundup sabu-sabu berkewarganegaraan Iran yang menumpang pesawat Emirates Airlines rute Dubai-Jakarta. Pesawat tersebut tiba di terminal kedatangan 2D pada pukul 23.45 WIB.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement