Jumat 03 Sep 2010 01:17 WIB

Susno: Sebagian Saham PT SAL Milik Wakapolri

Rep: Fitriyan Zamzami/ Red: Budi Raharjo
Makbul Padmanegara
Foto: Yogi Ardhi/Republika
Makbul Padmanegara

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Mantan kabareskrim, Komjenpol Susno Duadji, mengaku pernah diberitahu Sjahril Djohan bahwa sebanyak 50 persen saham dalam PT Salma Arowana Lestari (SAL) adalah milik Wakapolri, Komjenpol Makbul Padmanegara. Hal ini ia katakan sebagai saksi sidang terdakwa pelaku praktik mafia hukum dalam perkara PT SAL, Sjahril Djohan.

''Yang pegang saham perusahaannya adalah Pak Makbul,'' kata Susno saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (2/9).

Diceritakan Susno, pada tahun 2008, Sjahril Djohan pernah mendatangi Susno Duadji saat menjabat sebagai Kabareskrim. Saat itu, Sjahril menanyakan perkara penggelapan saham di PT SAL yang sudah setahun mandek sambil mengatakan bahwa 50 persen saham di PT SAL adalah milik Makbul Padmanegara.

Tak lama setelah itu, Susno mengaku dipanggil Makbul. Saat itu ia juga diminta menyelesaikan perkara PT SAL. Menyusul permintaan tersebut, kata Susno, ia lalu mengeluarkan disposisi tangkap, tahan, sita pada penyidik, meskipun penyidikan baru berjalan sepertiga. Penyidik diminta segera menahan tersangka penggelap modal di PT SAL begitu ada bukti meyakinkan.

Menurut Susno, ia memberikan disposisi tersebut karena faktor kepemilikan saham oleh Makbul di PT SAL. Kendati demikian, dalam persidangan, Susno membantah bahwa ia menerima sejumlah uang dari terdakwa Sjahril Djohan sebesar Rp 500 juta guna pengurusan perkara PT SAL. ''Saya hanya melakukan (permintaan Sjahril untuk mempercepat proses perkara PT SAL) karena dia kepanjangan tangan pimpinan,'' ungkap Susno.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement