REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Jaksa Agung, Darmono mengimbau mantan Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duadji menyerahkan diri setelah kehadirannya di dalam jejaring sosial youtube.
"Imbauan saya mudah-mudahan Pak
Susno dengan kerelaannya segera menyerahkan diri untuk melaksanakan putusan Mahkamah Agung," katanya di Jakarta, Senin.
Ia mengemukakan kemunculannya di youtube tersebut diharapkan memudahkan pihaknya dalam rangka menelusuri jejaknya atau keberadaan dirinya saat ini.
Tapi, kata dia, yang jelas Susno sudah ditetapkan sebagai buron atau masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan diikuti permintaan ke pihak kepolisian.
"Termasuk ke imigrasi untuk minta bantuan pencegahan agar jangan sampai pergi ke luar negeri," katanya.
sumber : Antara