Jumat 03 Sep 2010 01:02 WIB

Susno Duadji Bantah Terima Suap

Rep: Fitriyan Zamzami/ Red: Budi Raharjo
Susno Duadji
Susno Duadji

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Sjahril Djohan mengaku pernah memberikan sejumlah besar uang kepada Mantan Kabareskrim Komjenpol Susno Duadji terkait pengurusan kasus PT Salma Arowana Lestari (SAL) pada 2008. Hal ini dibantah Susno dalam kesaksiannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (2/9).

''Demi Allah, saya ini sudah di bawah sumpah. Apalagi ini bulan puasa, saya tidak terima Rp 500 juta,'' ujar Susno dalam persidangan terdakwa perkara mafia hukum, Sjahril Djohan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

''Saya ini masih Perwira Tinggi (Pati). Bodoh sekali kalau saya memasukkan saya sendiri dalam penjara. Kan saya yang mengungkap kasus ini,'' tegas Susno didepan Majelis Hakim saat dijadikan saksi dalam perkara penyuapan oleh terdakwa Sjahril Djohan.

Menurut pengakuan Sjahril, ia pernah mendatangi rumah Susno pada Desember 2008 lalu. Saat itu kata dia ia membawa sebuah kantong coklat yang diterima langsung oleh Susno Duadji. Isinya uang sebanyak Rp 500 juta.

Hal ini ditegaskan lagi oleh Sjahril dalam persidangan hari Kamis ini. Uang tersebut menurut Sjahril dalam persidangan sebelumnya adalah titipan dari pengacara Haposan Hutagalung. Tujuannya, agar Susno memproses laporan klien Haposan, pengusaha Singapura Hok Kian Kwat tentang penggelapan modal di PT Salma Arowana Lestari.

Susno dalam sidang mengaku memang pernah didatangi Sjahril Johan, Desember itu. Tapi, menurut dia, ia tak melihat Sjahril membawa kantong coklat, apalagi menerimanya. ''Saya tidak tahu,'' kata Susno saat ditanyai hakim apakah ia melihat Sjahril membawa kantong coklat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement