Senin 30 Aug 2010 04:20 WIB

Kominfo Kesulitan Blokir Situs Porno

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Kementerian Komunikasi dan Informatika mengaku kesulitan dalam berupaya memblokir situs porno yang tersebar di internet.

"Sejak memasuki bulan suci Ramadhan ini Kominfo telah berupaya memblokir situs-situs porno yang ada di internet, namun hingga kini belum sepenuhnya berhasil," kata staf ahli Bidang Pers Kementerian Komunikasi dan Informatika, Hendri Subiyakto, Minggu.

Pernyataan ini disampaikan Hendri saat menyampaikan sambutan dalam acara kunjungan kerja bersama Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) A. Muhaimin Iskandar di Pendopo Pemkab Pamekasan, Madura, Jawa Timur.

Hendri menyatakan, situs dan gambar porno yang ada di internet saat ini mencapai 400 juta halaman, sedang setiap tahunnya situs dan gambar porno baru yang beredar di dunia maya tersebut mencapai 24 juta halaman.

Setiap situs porno yang diblokir, kata dia, akan selalu muncul situs dan gambar porno dengan nama dan alamat yang baru pula. "Hal yang seperti itu yang menjadi kendala bagi kami mengapa, situs dan gambar porno masih saja ada yang lepas dan upaya pemblokiran Kominfo," katanya menjelaskan.

Hendri Subiyakto menjelaskan, upaya pemblokiran situs dan gambar porno memasuki bulan Ramadhan yang dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika tersebut, sebenarnya sebagai bentuk dari upaya pemerintah dalam menghormati warga muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa. "Hanya kendalanya sebagaimana kami sebutkan itu tadi belum semuanya situs dan gambar porno berhasil kami blokir," katanya.

Hendri mengakui, pemblokiran situs dan gambar Internet memang tidak akan sepenuhnya terlaksana bahkan akan tetap ada situs yang diblokir tersebut jebol. Hanya saja, sambung dia, jika tidak ada aktif pemerintah untuk menekan peredaran situs porno di internet, nantinya akan merusak mental dan moral generasi bangsa.

Dalam kesempatan itu Hendri Subiyakto mengajak pemerintah daerah, tokoh masyarakat dan ulama, hendaknya bisa mendukung kebijakan pemerintah tersebut dengan mensosialisasikan kepada masyarakat luas untuk tidak mengakses gambar dan situs porno.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement