REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Menteri Luar Negeri, Marty Natalegawa, mempertimbangankan untuk menarik Duta Besar (Dubes) Indonesia dari Malaysia pascainsiden penangkapan tiga petugas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) oleh aparat Polisi Di Raja Malaysia (PDRM). Pertimbangan ini atas desakan Komisi I DPR dalam rapat kerja di gedung DPR, hari ini.
''Kami pertimbangkan dengan penuh kematangan sehingga sesuai dengan kepentingan nasional,'' kata Marty, di gedung DPR, Jakarta, Rabu (25/8).
Menarik Dubes Indonesia di suatu negara, menurut Marty, adalah salah satu wujud protes tegas yang diambil pemerintah. Namun, langkah penarikan tersebut, kata Marty, harus dihitung dengan cermat. Alasannya, penarikan Dubes dari suatu negara memang memiliki dampak langsung dan segera dirasakan manfaatnya.
Namun langkah tersebut, lanjut Marty, belum menghapus permasalahan yang ada. Khusus dengan Malaysia, Marty menjelaskan, permasalahan itu adalah soal tenaga kerja Indonesia (TKI), pembalakan liar, sengketa perbatasan dan lainnya.
Marty sendiri tidak mau dinilai terburu-buru dalam mengambil tindakan penarikan Dubes Indonesia dari Malaysia. Kepada Komisi I DPR, Marty membuka ruang diskusi guna memperhitungkan untung rugi penarikan Dubes Indonesia di Malaysia. ''Silakan kita bahas bersama yang penting dasarnya demi kepentingan nasional kita,'' imbuhnya.