Selasa 24 Aug 2010 03:49 WIB

Kompolnas: Calon Kapolri Dibahas Pekan Depan

Polri
Polri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan sekaligus Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Djoko Suyanto mengatakan, pihaknya akan mulai membahas calon kapolri baru pada pekan depan.

"Minggu ini atau minggu depan baru kami bahas," ujar Djoko usai memimpin rapat koordinasi kementerian bidang politik, hukum dan keamanan di Jakarta, Senin (23/8).

Sebelumnya, Djoko mengatakan, Kompolnas segera mengevaluasi riwayat hidup dari nama-nama calon kapolri yang layak dan menyerahkan rekomendasi ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebelum Bambang Hendarso Danuri pensiun pada Oktober 2010.

Djoko menyebutkan, syarat-syarat normatif yang harus dimiliki oleh calon Kapolri, yaitu integritas, kapabilitas, dan kemampuan. "Selain itu, pengalaman, rekam jejak sepanjang perjalanan karier, dan kepangkatan," katanya.

Djoko menambahkan, kapolri baru harus mewujudkan reformasi di tubuh Polri dalam beberapa bidang seperti pelayanan publik, perlindungan terhadap masyarakat, serta menjaga ketertiban dan keamanan.

Sementara itu, Komisioner Kompolnas, Adnan Raja Pandu mengatakan, pihaknya akan melakukan verifikasi calon kapolri pada September 2010.

Mengenai siapa saja delapan nama calon kapolri yang sudah masuk di Kompolnas, Adnan mengatakan dirinya tidak mengetahui karena bersifat rahasia dan pada bulan Oktober nama calon kapolri sudah muncul.

"Nantinya kami akan memproses hal-hal terkait misalnya `track record` dan setelah nama-nama disebutkan, kami akan melihat kira-kira apa harapan publik mengenai kriteria calon kapolri," katanya.

Adnan mengatakan, ketua kompolnas dalam melakukan verifikasi calon kapolri akan melibatkan beberapa komisi terkait, agar pimpinan Polri mendatang tidak bersinggungan dengan persoalan-persoalan seperti Hak Asasi Manusia (HAM), korupsi, dan pajak.

Komisi-komisi yang rencananya akan dilibatkan untuk verifikasi adalah Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK), serta Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak.

Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri tidak hadir pada rakor di Kementerian Polhukam dan Rapat Kabinet Senin, karena harus istirahat sesuai anjuran dokter yang memeriksanya.

"Beliau sehabis general check up Sabtu dan Minggu kemarin, disarankan oleh dokter dari RS Abdi Waluyo untuk istirahat full selama satu minggu, mulai hari ini," kata Kepala Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Iskandar Hasan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement