Sabtu 21 Aug 2010 03:38 WIB

Dua Senior Paskibra Diduga Miliki Kelainan Seks

Rep: Muhammad Fakhruddin/ Red: Arif Supriyono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Dua oknum anggota Purna Paskibra Indonesia (PPI) DKI Jakarta yang memerintahkan 14 anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) putri untuk lari telanjang diduga memiliki kelainan seksual. Dugaan tersebut mengemuka setelah hasil investigasi sementara PPI diterima oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta, Prijanto.

"Saya telah menerima laporan yang berisi data kronologis kejadian. Apa yang dilaporkan oleh orang tua anggota Paskibra memang benar terjadi. Saya kira pelaku memang memiliki penyakit," kata Prijanto, Jum'at (20/8).

Prijanto meminta tim investigasi PPI meneliti dan mendalami latar belakang kedua oknum senior PPI DKI Jakarta yang berinisial A dan E itu. Menurut dia, kedua oknum anggota PPI itu kemungkinan memiliki penyimpangan orientasi seksual karena pengaruh pergaulan.

"Karena itu harus diteliti latar belakangnya. Meski pelaku juga perempuan, tapi ini jelas apa yang mereka perintahkan telah keluar dari norma dan prosedur," ujar Prijanto.

Wagub meminta Dinas Olah Raga dan Pemuda (Disorda) DKI Jakarta untuk menyelesaikan masalah ini melalui jalur hukum saja, karena memang ada unsur pidana menyangkut pelecehan seksual di dalamnya. Terlebih, korbannya adalah pelajar yang dikhawatirkan dapat merusak masa depan mereka, akibat trauma yang dialami setelah kejadian tersebut.

Karena itu, Prijanto mengimbau agar orang tua korban segera melapor ke Polda Metro Jaya. "Ini harus proses hukum," ujar mantan asisten teritorial kepala staf angkatan darat ini.

Dia juga meminta PPI DKI Jakarta untuk lebih selektif dalam memilih instruktur yang akan melatih anggota Paskibra. Prijanto belum bisa mastikan sanksi apa yang dapat diberikan kepada PPI DKI Jakarta, karena PPI DKI tidak memiliki hubungan struktural dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Meski begitu, Pemprov DKI akan memperketat pengawasan pelatihan Paskibra DKI untuk tahun depan.

Pelecehan yang dialami 14 anggota Paskibra DKI ini terungkap setelah orang tua korban melapor ke Disorda DKI, bahwa anaknya diminta berlari dari kamar mandi menuju barak perkemahan tanpa mengenakan busana sehelai pun. Jarak antara kamar mandi dan barak perkemahan sepanjang 10 meter. Peristiwa  ini terjadi ketika mereka mengikuti bimbingan mental dan fisik yang berlangsung di kompleks Pendidikan Pramuka Nasional di Cibubur, pada 2 hingga 6 Juli 2010.

Disorda DKI terkesan menutup-nutupi kasus ini dan tidak membawanya ke ranah hukum, tapi penyelesaiannya diserahkan kepada internal PPI DKI dengan membentuk tim investigasi. Bahkan, Ketua Bidang Kepemudaan Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi DKI Jakarta, Firmansyah, ketika dikonfimasi wartawan enggan membeberkan laporan hasil investigasi. "Saya belum menerima laporannya," kilah Firmansyah.

Terkait hal ini, Ketua Komisi E DPRD DKI, Firmansyah, mengatakan akan memanggil Kepala Disorda DKI, Saefullah, untuk minta penjelasan soal pelecehan seksual terhadap 14 anggota Paskibra. "Kita jadwalkan pertemuan ini Senin (23/8) depan. Komisi E juga akan meminta hasil investigasi," kata Firmansyah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement