Rabu 11 Dec 2024 14:43 WIB

Kasus IWAS Difabel TSK Pelecehan, Polisi Diminta Pakai Scientific Crime Investigation

Ada tiga korban yang berusia anak dalam kasus pelecehan seksual tersebut.

Ilustrasi Pelecehan Seksual. (Republika/Prayogi)
Foto: Republika/Prayogi
Ilustrasi Pelecehan Seksual. (Republika/Prayogi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta kepolisian agar menggunakan pendekatan scientific crime investigation dalam mengungkap kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh tersangka penyandang disabilitas berinisial IWAS di Mataram, Nusa Tenggara Barat.

"Perlu sekali dikembangkan pendekatan scientific crime investigation, tidak hanya mengandalkan pengakuan pelaku, namun perlu upaya-upaya atau keterampilan khusus supaya dapat mengungkap kasus ini," kata Anggota KPAI Dian Sasmita dalam konferensi pers daring, di Jakarta, Rabu.

Baca Juga

KPAI menekankan agar pendampingan secara psikologis bisa dioptimalkan, baik kepada korban perempuan dewasa maupun korban anak. "(Pendampingan) tidak hanya dalam proses hukum, namun juga sampai akhir, sampai korban mampu pulih menjadi individu yang lebih baik," kata Dian Sasmita.

Sejauh ini, ada tiga korban yang berusia anak dalam kasus pelecehan seksual tersebut. Sebelumnya, IWAS (21), laki-laki disabilitas ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerkosaan terhadap mahasiswi berinisial MA di sebuah homestay di Mataram, NTB. Penetapan status tersangka berdasarkan dua alat bukti dan keterangan ahli.

Berkas perkara dugaan pelecehan seksual dengan tersangka IWAS saat ini sudah dilimpahkan dari Polda NTB ke Kejaksaan Tinggi NTB atau tahap 1, dan saat ini masih diteliti oleh Jaksa Peneliti Kejati NTB, terkait kelengkapan formil dan material.

Berkas perkara tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan korban yang berstatus mahasiswi. Dalam kasus tersebut, ada dua korban yang sudah memberikan keterangan dan menjadi kelengkapan berkas.

Modus tersangka IWAS sebagai penyandang disabilitas tunadaksa dalam melakukan perbuatan pidana asusila terhadap korban adalah dengan mengandalkan komunikasi verbal yang dapat mempengaruhi sikap dan psikologi korban.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement