REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Menteri Koordinator (Menko) Politik, Hukum dan Keamanan selaku Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Djoko Suyanto, mengatakan bahwa pihaknya mulai menyeleksi delapan calon Kepala Kepolisian Republik Indonesia.
"Ya sudah ada beberapa yang masuk," katanya, usai mendampingi Wakil Presiden Boediono menerimapeserta Program Pendidkan Regular Angkatan(PPRA) XLIV Lembaga Ketahanan Nasional di Jakarta, Kamis. Ia mengatakan, beberapa nama yang diserahkan Kapolri tersebut terdiri atas perwira bintang dua dan bintang tiga.
Djoko mengatakan, Kompolnas segera mengevaluasi riwayat hidup dari nama-nama calon kapolri yang layak dan menyerahkan rekomendasi ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebelum Bambang Hendarso Danuri pensiun pada Oktober 2010.
Djoko menyebutkan, syarat-syarat normatif yang harus dimiliki oleh calon Kapolri, yaitu integritas, kapabilitas, dan kemampuan. "Selain itu, pengalaman, rekam jejak sepanjang perjalanan karir, dan kepangkatan," katanya.
Djoko menambahkan, Kapolri baru harus mewujudkan reformasi di tubuh Polri dalam beberapa bidang seperti pelayanan publik, perlindungan terhadap masyarakat, serta menjaga ketertiban dan keamanan, katanya.
Sementara itu, Komisioner Kompolnas, Adnan Raja Pandu, mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan verifikasi calon kapolri pada September 2010. "Kita kemungkinan melaksanakan verifikasi untuk calon kapolri dan saat ini ketua kompolnas sudah ada surat resmi dari kapolri yang didalamnya ada delapan nama calon kapolri," ujarnya.
Mengenai siapa saja delapan nama calon kapolri yang sudah masuk di Kompolnas, Adnan mengatakan dia tidak mengetahuinya karena bersifat rahasia. Ia mengatakan pada bulan Oktober nama calon kapolri sudah muncul.
"Nantinya kami akan memproses hal-hal terkait misalnya "track record" dan setelah nama-nama disebutkan, kita akan melihat kira-kira apa harapan publik mengenai kriteria calon kapolri," katanya.
Adnan mengatakan, Ketua Kompolnas dalam melakukan verifikasi calon kapolri akan melibatkan beberapa komisi terkait, agar pimpinan polri mendatang tidak bersinggungan dengan persoalan-persoalan seperti Hak Azasi Manusia (HAM), korupsi dan pajak.
Komisi-komisi yang rencananya akan dilibatkan untuk verifikasi adalah Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) serta Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak.