REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--DPR meminta pemerintah menunjukkan sikap tegasnya dalam kasus penahanan tiga petugas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) oleh kapal patroli Malaysia. DPR juga tidak menutup kemungkinan mengambil hak inisiatifnya memanggil Dubes Malaysia untuk Indonesia demi dimintai keterangan.
Wakil Ketua Komisi I DPR, Agus Gumiwang Kartasasmita, mengatakan Dubes Malaysia untuk Indonesia bisa saja dipanggil oleh DPR. Keinginan tersebut juga dikatakannya bukan sebatas wacana. ''Bisa dipanggil dan disampaikan keluhan kita supaya tidak lagi ada sengketa,'' ujar dia, di Jakarta, Senin (16/8).
Pemanggilan Dubes Malaysia diharapkan pula menuntaskan kesalahpahaman soal lokasi perairan tempat tiga petugas KKP dibawa petugas patroli Malaysia. Agus menjelaskan, Malaysia bersikukuh kalau pengambilan petugas Indonesia terjadi di perairan Malaysia. Sebaliknya, Indonesia meyakini peristiwa tersebut berlokasi di perairan Indonesia. ''Kita tentu harus percaya sama pihak KKP,'' kata Agus lagi.
Di luar upaya pemanggilan Dubes Malaysia, Komisi I DPR berharap pemerintah mengambil langkah tegas. ''Komisi I ingin pemerintah lebih tegas dalam menyelasaikan masalah ini, bisa melalui cara diplomasi atau yang paling tegas menarik Dubes kita,'' cetusnya.
Politisi Partai Golkar ini menambahkan, Malaysia sudah acap kalo menyakiti kedaulatan Tanah Air. Komisi I tapi memberi kesempatan kepada pemerintah untuk merumuskan solusi masalah ini secara tepat supaya Malaysia tidak bersikap seenaknya terhadap kedaulatan Indonesia.