REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--DPR meminta pemerintah menunjukkan sikap tegasnya dalam kasus penahanan tiga petugas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) oleh kapal patroli Malaysia. DPR juga tidak menutup kemungkinan mengambil hak inisiatifnya memanggil Dubes Malaysia untuk Indonesia demi dimintai keterangan.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Agus Gumiwang Kartasasmita, mengatakan Dubes Malaysia untuk Indonesia bisa saja dipanggil oleh DPR. Keinginan tersebut juga dikatakannya bukan sebatas wacana. ''Bisa dipanggil, dan disampaikan keluhan kita supaya tidak lagi ada sengketa,'' ujarnya, Senin (16/8).
Pemanggilan Dubes Malaysia diharapkan pula menuntaskan kesalahpahaman soal lokasi perairan tempat tiga petugas KKP dibawa petugas patroli Malaysia. Agus menjelaskan, Malaysia bersikukuh kalau pengambilan petugas Indonesia terjadi di perairan Malaysia. Sebaliknya, Indonesia meyakini peristiwa tersebut berlokasi di perairan Indonesia. ''Kita tentu harus percaya sama pihak KKP,'' kata Agus lagi.
Di luar upaya pemanggilan Dubes Malaysia, Komisi I DPR berharap pemerintah mengambil langkah tegas. ''Komisi I ingin pemerintah lebih tegas dalam menyelasaikan masalah ini, bisa melalui cara diplomasi atau yang paling tegas menarik Dubes kita,'' katanya.