Sabtu 14 Aug 2010 04:13 WIB

Menko Polhukam: Media Salah Terjemahkan Pernyataan Soal Rekaman

Rep: ikh/ Red: Krisman Purwoko

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Menko Polhukam Djoko Suyanto mengatakan, media massa salah menerjemahkan pernyataan Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri soal rekaman percakapan antara Ary Muladi dengan Ade Raharja. Menurut Djoko, media media menerjemahkan call data record (CDR) sebagai rekaman seperti halnya rekaman dalam kasus Anggodo Wijoyo.

"CDR adalah seperti komunikasi, bukti komunikasi. Kemudian, diterjemahkan sendiri oleh media sebagai rekaman, padahal dia tidak bilang rekaman. Saya tidak bela kepolisian dalam hal ini, tapi tolong ditempatkan dalam ring yang benar," kata Djoko di Istana Merdeka, Jumat (13/8).

Djoko mengatakan, dirinya membaca di salah satu situs berita bahwa Kapolri tidak secara eksplisit menyatakan itu rekaman. Dia merasa tidak perlu untuk melakukan klarifikasi kepada Polri terkait keberadaan rekaman itu karena keterangan dari Kapolri itu sudah cukup.

Mengenai pernyataan Jaksa Agung Hendarman Supanji soal adanya 64 rekaman, Djoko mengatakan, hal itu perlu ditanya langsung pada Hendarman. "Data komunikasi kan bisa apa saja. Jadi ini juga pembelajaran kita agar tidak terlalu dini, kalau ada komunikasi terus ada rekamannya, karena pikiran kita apa, kan seperti rekaman Anggodo. karena kita dibawa ke situ," kata Djoko menegaskan.

Kapolri, kata Djoko, juga tidak perlu klarifikasi ke publik karena Kadiv Humas Polri sudah menjelaskan hal itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement