Jumat 13 Aug 2010 02:59 WIB

Ketua DPR: Pengurangan Jumlah Kursi Sesungguhnya Lebih Adil

Rep: Andri Saubani/ Red: Endro Yuwanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Penyederhanaan partai lewat metode ukuran daerah pemilihan yang diperkecil maupun menaikkan ambang batas parlemen tidak akan menguntungkan partai kecil. Keduanya akan memangkas peluang partai kecil dalam pemilu 2014.

Ketua DPR RI, Marzuki Alie, mengatakan, metode apa pun yang dipilih dalam revisi UU Pemilu, partai kecil dan menengah akan terancam eksistensinya di parlemen. Upaya memperkecil daerah pemilihan dengan mengurangi jumlah kursi dipandangnya lebih adil.

''Di satu daerah pemilihan dengan kursi 10, Partai Demokrat bisa dapat kursi sebab dengan 6.000 suara, tapi partai kecil bisa dapat hanya dengan 250 suara di urutan belakang-belakang,'' tutur Marzuki, Kamis (12/8), ketika ditemui di ruang kerjanya.

Bagi Marzuki, kenyataan itu tidak memenuhi unsur keadilan pula. Semakin kecil jumlah kursi, maka hanya partai dengan kekuatan solid yang sanggup mendapatkan suara. Marzuki memberi contoh lagi, di daerah pemilihan dengan kursi tiga, rata-ratanya diisi oleh kader dari partai pemenang pemilu di nomor satu hingga empat atau lima.

Karena itu Marzuki menyarankan revisi UU Pemilu nantinya menyertakan pula klausul penggabungan partai. ''Yang tidak lolos memang sebaiknya merger,’’ ucap dia.

Sebagai Ketua DPR, Marzuki mengatakan, semakin sedikit partai, sistem presidensil dan partai politik akan berjalan lebih mudah. Konsolidasi demokrasi dikatakannya sulit terjadi jika ada terlalu banyak partai di dewan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement