REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA–-Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menolak usulan pengurangan jumlah kursi daerah pemilihan (dapil) yang diusung Partai Demokrat. Menurut Sekretaris Fraksi PPP, Roma Hurmuziy (Romi), pengurangan jumlah kursi dapil hanya akan menurunkan prinsip keterwakilan. “Mengurangi jumlah kursi dapil hanya akan menurunkan keterwakilan,” kata Romi, lewat pesan singkat, Rabu (11/8).
Menurut Romi, usulan pengurangan jumlah kursi dapil, memerlukan perbandingan yang pas antara jumlah anggota dewan dengan jumlah penduduk di Indonesia. Karenanya, Romi yakin, mengurangi jumlah kursi dapil justru mengurangi prinsip keterwakilan.
Romi juga menegaskan, PPP menolak kenaikan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) yang mencapai lima persen. Usulan kenaikan PT hingga lima persen, kata Romi, adalah usulan yang antidemokrasi. Alasannya, semakin tinggi PT, terang Romi, semakin banyak suara sah yang hilang.
Peningkatan PT menjadi lima persen, menurut Romi, bukan soal membunuh partai Islam, tapi membunuh demokrasi atas nama oligarki kekuasaan. Jika tujuannya tulus atas nama penyederhanaan demokrasi, Romi menyarankan, sebaiknya kenaikan PT pada kisaran 10 persen. “PPP berpendapat, angka 2,5 persen yang sekarang berlaku sudah cukup moderat. Hanya peningkatannya dilakukan dengan pemberlakuan PT secara nasional,” tambah Romi.