Rabu 11 Aug 2010 03:08 WIB

Terkait Kasus Anggodo, Mabes Polri Janji Serahkan Rekaman

Anggodo Widjojo
Foto: Republika
Anggodo Widjojo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-Mabes Polri tetap bersikukuh jika rekaman Ade Rahardja-Ary Muladi ada. "Saat ini sedang diproses, hari ini saya cek dulu hasil penelusuran kembali, kalau sudah ada hasilnya akan kita sampaikan penelusuran dari analis kita," terang Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Ito Sumardi,Selasa (10/8).

Saat dikonfirmasi tidak diputarnya rekaman itu dalam sidang Anggodo Widjojo hari ini di Pengadilan Tipikor, Ito berkilah karena bukti rekaman itu tak disebutkan dalam kelengkapan berkas acara pemeriksaan. Rekaman itu,imbuhnya, yang meminta adalah pihak pengacara Anggodo. Sedangkan semula rekaman ini bukan merupakan kelengkapan berkas. "Kalau bukan merupakan kelengkapan berkas, misalnya ada benda-benda yang mungkin bisa digunakan oleh pihak ketiga, tentunya kan harus kita amankan,"papar Ito.

Namun,Ito berjanji jika waktunya tepat, pihaknya akan menghadirkan rekaman itu sebagai barang bukti perkara Anggodo. "Tidak mungkin kita tidak memenuhi karena itu kan merupakan suatu proses hukum yang harus kita hormati. Tetapi kan ada proses yang sedang kita lakukan, untuk bisa memenuhi permintaan itu," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement