Selasa 10 Aug 2010 20:57 WIB

Kaligis Ancam Walk Out Bila Bukti Rekaman tak Dihadirkan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Pengacara OC Kaligis menyatakan, pihaknya tetap akan "walk out" jika bukti rekaman yang diminta mereka tidak dapat dihadirkan di persidangan Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi, Selasa (10/8), dalam lanjutan sidang kasus suap Anggodo Widjojo. Pernyataan itu diungkapkan pengacara yang menjadi pembela Anggodo, sesaat sebelum persidangan dimulai.

Pihak terdakwa berulang kali meminta agar hakim memutar bukti rekaman terdakwa suap Ari Muladi dengan Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja.

"Ito (Kabareskrim Mabes Polri) sudah bilang ada kok, dan boleh rekaman itu diperdengarkan," ujar Kaligis. Pada persidangan seminggu sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Khusus Tipikor kembali menunda sidang dengan terdakwa Anggodo karena saksi Antasari Azhar dan bukti rekaman antara Deputi Penindakan KPK, Ade Rahardja dan tersangka kasus suap Ari Muladi tidak dapat dihadirkan.

Kaligis seusai sidang itu menyatakan, KPK tidak serius menghadirkan bukti rekaman ke persidangan. Padahal lembaga mampu menghadirkan bukti rekaman Anggodo di Mahkamah Konstitusi.

"Dia (KPK) kan punya kekuasaan memasukkan rekaman ke MK, kenapa sekarang tidak serius dan cuma memberikan satu surat saja (berita acara penyertaan)," ujarnya " Ini (KPK) ada andil untuk tidak menghadirkan bukti, karena kalau rekaman diputar ini (kasus suap pimpinan KPK) akan terbongkar semua," lanjut Kaligis.

Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Suwarji mengatakan tidak akan menyerahkan Berita Acara Penyampaian lagi ke Bareskrim untuk menghadirkan bukti rekaman tersangka kasus suap Ari Muladi dengan Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja ke persidangan Anggodo Widjojo.

sumber : Ant
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement