Senin 09 Aug 2010 02:31 WIB

Komisi III Serahkan Penyidikan Bunaken ke Polisi

Rep: A.Syalaby Ichsan/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi III, Azis Syamsudin menyatakan telah menyerahkan proses penyelidikan dan penyidikan peristiwa kecelakaan Bunaken kepada polisi. Menurutnya, DPR tidak memiliki kewenangan dalam mengintervensi proses hukum tersebut.

"Saya serahkan kepada proses penyidikan. Saya tidak mau ikut campur. Tidak pas buat kami di komisi tiga untuk mengomentari proses hukum yang sedang terjadi di kepolisian,"ujar Azis kepada wartawan, Ahad (8/8).

Menurut Azis, memang ada wacana soal pembentukan tim investigasi komisi III soal kecelakaan Bunaken. Wacana tersebut, ujarnya, akan dibahas dalam rapat pleno usai masa reses.

Sebelumnya, nahkoda perahu kayu yang ditumpangi anggota komisi III DPRRI telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Sulawesi Utara. Nahkoda atas nama Alex Mahendra ditahan karena diduga lalai dalam membawa penumpang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement