Sabtu 07 Aug 2010 08:16 WIB

Pejabat BUMD Jakarta yang tak Lapor Kekayaan akan Mendapat Sanksi

Rep: Indah Wulandari/ Red: Arif Supriyono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) minta agar semua pimpinan Badan Usaha Milik Negara (BUMD) di Jakarta segera melaporkan harta kekayaannya. "Hari Senin kita minta juga ada sanksi tegas sama atas pimpinan BUMD di DKI," kata pelaksana harian Ketua KPK, Haryono Umar, Jumat (6/8).

Dari data KPK, dari sebanyak 154 BUMD di DKI, yang melapor baru 53 BUMD. Secara persentase, jajaran direksi BUMD yang melapor baru 34,2 persen. Tapi, Gubernur DKI Fauzi Bowo sudah meminta mereka agar sebelum tanggal 17 Agustus sudah harus melapor. Jika tidak, mereka dikenai sanksi dari gubernur.

"Itu kewajiban undang-undang yang mengharuskan mereka untuk menyampaikan laporan kekayaan. Kalau pejabat di lingkungan pemerintah, apabila belum lapor, promosinya ditunda. Nah, ini juga kalau bisa sama. Insentifnya dipertimbangkan," jelas Haryono.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement