Selasa 03 Aug 2010 03:11 WIB

Edward Aritonang: Polri Dukung Satgas Mafia Hukum

Irjen Edward Aritonang
Irjen Edward Aritonang

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kepolisian Republik Indonesia membantah tudingan pelbagai pihak yang menyebut Polri tak mendukung Satgas Pemberanttasan Mafia Hukum. Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Kepolisian Negara RI (Kadiv Humas Polri), Irjen Polisi Edward Aritonang, menegaskan, bahwa Polri justru amat mendukung.

"Jadi tidak benar bila ada yang menyatakan bahwa Polri tidak mendukung kerja satgas. Karena, sejak satgas terbentuk, Polri sudah menunjuk salah satu putra terbaiknya," kata dia di Jakarta, Senin (2/8).

Polri juga menyiapkan tim khusus jika satgas membutuhkan mereka, misalnya untuk penyelidikan. Polisi pun, tuturnya, melibatkan satgas untuk memantau pekerjaan aparatnya terkait kasus mantan karyawan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Gayus Halomoan Tambunan, yang berhubungan dengan penyidikan kasus mafia hukum.

Polri menunjuk Irjen Pol Herman Effendi untuk ditempatkan di Satgas Pemberantasan Mafia Hukum. Anggota tim di lembaga ini terdiri atas personel berbagai profesi di dalamnya.

Namun, beberapa waktu lalu tersiar kabar, bahwa Herman mengundurkan diri dari satgas dengan alasan tersinggung atas ucapan Sekretaris Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Denny Indrayana,  serta adanya perbedaan pendapat. "Herman Effendi memang ingin keluar dari Satgas Pemberantasa Mafia Hukum. Tidak ada kaitannya dengan kasus rekening mencurigakan anggota Polri," kata Edward, menjelaskan.

Mengenai masalah apa yang terjadi antara Denny dengan Herman, Edward tak mau memberikan tanggapan. Ia mempersilakan wartawan agar menanyakan kepada yang bersangkutan.

Sebagaimana telah diberitakan, Herman yang merupakan salah satu dari lima anggota satgas telah mengundurkan diri. Surat pengunduran diri Herman telah dikirimkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada pekan lalu.

sumber : Antara

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement