Ahad 01 Aug 2010 06:24 WIB

Calon Pimpinan KPK Tersisa 12 Orang

Kantor KPK
Kantor KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Sebanyak 12 orang calon pengganti pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lolos ke tahap seleksi selanjutnya. Mereka menyingkirkan 132 calon lainnya. Banyak tokoh ternama di antara 12 orang itu namun banyak pula sosok terkenal yang rontok.

Pengumuman atas nama-nama CPP KPK tersebut disampaikan Menteri Hukum dan HAM sekaligus Ketua Panitia Seleksi Ketua KPK, Patrialis Akbar, di Ruang Supomo, Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta Selatan. Para calon yang lolos ini baru diputuskan Sabtu (31/7) dinihari tadi.

Nama-nama mereka yang lolos adalah: Prof DR Ade Saptomo SH MSi (akademisi), DR Ir Aji Sularso MMA (mantan anggota Badan Pemeriksa Keuangan), Bambang Widjayanto SH MH (aktivis dan pengacara), Irjenpol (purn) Drs Chaerul Rasjid SH MH (kepolisian), DR Fachmi SH MH (kejaksaan), Drs Firman Zai MSi (akademisi), Fredrich Yunadi JD SH LLM MBA, I Wayan Sudirta SH (pengacara, anggota Dewan Perwakilan Daerah), Prof DR Jimly Asshidiqie SH (akademisi, anggota Wantimpres), Junino Jahja SH MBA, Melli Darsa, SH, LLM (akademisi dan saru-satunya perempuan yang lolos), dan Muhammad Busjro Muqoddas SH MHum (ketua Komisi Yudisial)

Menurut Patrialis, kelulusan para calon ini dilihat dari penilaian atas makalah yang mereka buat dalam rangka seleksi tahap II. Penilaian dilakukan 12 akademisi dari Universitas Indonesia.

"Jadi timnya lebih independen dan tak satu pun yang dikenal masyarakat," kata Patrialis. Selain itu, setelah makalah yang anaonim itu dinilai, para anggota Pansel juga mencocokkan dengan aspirasi masyarakat.

Dari 144 peserta yang diuji di tahap II ini, 11 diantaranya tak ikut serta alasannya mulai dari pengunduran diri sampai tak menyerahkan makalah. Dari situ, 12 peserta dianggap punya nilai rerata paling tinggi dan diloloskan ke babak selanjutnya.

Sejumlah pengacara kondang tak lolos dalam tahap II ini. Di antaranya adalah kuasa hukum Anggodo Widjaya, Bonaran Situmeang; kuasa hukum Susno Duadji, Henry Yosodiningrat; dan kuasa hukum Ari Muladi, Sugeng Teguh Santoso.

Minggu depan, mereka akan menjalani penilaian profil dan psikotes. Jika lolos, tutur Patrialis, baru wawancara dan kunjungan ke rumah para calon untuk mengetahui kondisi keluarga. Fitriyan Zamzami

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement