REPUBLIKA.CO.ID,BANTUL--Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat, Republik Indonesia akan menganggarkan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah yang macet melalui departemen keuangan dan anggaran pendapatan belanja negara. "Kami akan mengangarkan bagi pelaku usaha, mikro, kecil, menengah (UMKM) yang macet akibat korban gempa di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), melalui departemen keuangan dan APBN," kata Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Achsanul Chosasi saat menemui pelaku UMKM korban gempa di Bantul, Jumat.
Menurut dia, pihaknya akan mengupayakan melaui APBN 2011, karena untuk APBN pada 2010 ini sudah diketok sehingga sudah tidak mungkin dianggarkan pada tahun ini. "Selain itu optimisme kami dengan menggunakan anggaran yang ada direkening 99 yang masih ada di departemen keuangan, karena ada keuangan yang belum terpakai," katanya.
Achsanul mengatakan, oleh sebab itu pelaku UMKM tersebut harus menunggu hingga 2011, sehingga bersedia atau tidak harus terpaksa menunggu hingga pembahasan APBS pada 2011 mendatang. "Kalau tidak begitu, nantinya pemerintah provinsi mengirimkan, kami juga mengirimkan, dan tanggung jawab saya dimana, sehingga minimal mau tidak mau harus menunggu hingga APBS pada 2011," katanya.
Menurut dia, karena macetnya UMKM akibat force majeur atau bencana alam merupakan tanggung jawab bersama, oleh sebab itu pemerintah harus turun tangan, karena ini bukan merupakan beban rakyat. "Kalau ini dibebankan kepada rakyat maka rakyat akan berat untuk memulai, karena selain memulai dari nol lagi juga memulai dari hutang, tentunya rakyat akan berat" katanya.
Oleh sebab itu kata dia, dalam mengatasi ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) harus berkoordinasi dengan departemen keuangan dan Bank Indonesia sebagai kalangan perbankan untuk menyelesaikan masalah ini.
"Masalah ini tidak ada orang yang menginginkan, oleh sebab itu ini menjadi tanggung jawab bersama dengan melibatkan pihak yang bersangkutan," katanya.