Jumat 30 Jul 2010 05:06 WIB

Himsataki Sesalkan Moratorium TKI ke Yordania

.
Foto: Republika
.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Ketua Himpunan Pengusaha Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Himsataki) Yunus Mohamad Yamani mengungkapkan kekecewaannya terkait moratorium pengiriman tenaga kerja Indonesia ke Yordania, terutama untuk pekerja sektor domestik. "Jangan hanya melakukan moratoriu-moratorium saja, itu tidak menyelesaikan masalah," katanya. Seharusnya pemerintah menyelesaikan permasalahan TKI secara bertahap, seperti gaji yang tak dibayarkan, TKI yang lari dari majikannya, kekerasan oleh majikan, dan lain-lain. "Masa selama 30 tahun masalahnya itu-itu saja," katanya.

Selain itu, dalam mengambil keputusan moratorium ini, pihaknya mengaku tak pernah diajak berkoordinasi. Padahal Himsataki adalah pihak yang mewakili pengusaha pengiriman TKI. Dia juga mempertanyakan komitmen pemerintah dalam memberi perlindungan terhadap TKI. Koordinasi dianggapnya menjadi hal yang krusial. Kementerian Luar Negeri, Kemenakertrans, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) seharusnya duduk bersama menanggulangi masalah TKI di luar negeri.

Akibat moratorium ini, pihaknya mengaku berpotensi mengalami kerugian besar. Per bulannya, pengiriman TKI ke Yordania mencapai 2.000-3.000 orang. Dengan pengiriman TKI tersebut, dapat mengurangi jumlah pengangguran di Indonesia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement