Jumat 30 Jul 2010 02:47 WIB

Penjualan Gas Elpiji 3 Kg Sebaiknya Dilakukan Tertutup

Rep: M Imam Baihaki/ Red: Endro Yuwanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Pertamina diimbau melakukan pemasaran tertutup untuk peredaran tabung gas elpiji 3 Kg ke masyarakat. Hal ini dapat mengurangi risiko tindak pengoplosan gas tabung elpiji 3 kg untuk dipindahkan ke tabung 12 kg yang dapat merusak katup tabung.

''Sebaiknya distribusi tabung ke depan bersifat tertutup. Hanya melalui PT Pertamina," ujar Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Menkokesra) Agung Laksono, Kamis (29/7).

Menkokesra menilai, penjualan tabung gas saat ini sudah terlalu banyak dengan melibatkan agen distribusi. Akibatnya, potensi kerusakan pada tabung gas menjadi lebih tinggi.

Menurut Menkokesra, sebagian besar kebocoran tabung gas elpiji di masyarakat

karena katup (valve) tabung yang rusak. ''Valve ditusuk dengan besi untuk dioplos. Akibatnya valve rusak sehingga gas terus keluar karena bocor,'' jelasnya.

Kerusakan pada valve ini ditemui tidak hanya pada tabung gas elpiji 3 Kg melainkan juga ditemukan pada tabung gas 12 Kg. Hal tersebut merupakan imbas dari praktik pengoplosan tabung gas.

Selain itu, dengan melibatkan banyak agen, proses pengawasan juga menjadi lebih sulit. Disinyalir, banyak tabung gas kosong tidak dikembalikan ke agen resmi PT Pertamina atau SPBE, melainkan dibawa ke agen tertentu untuk dilakukan tindak pengoplosan secara ilegal.

Ke depan, lanjut Menkokesra, pembelian tabung elpiji 3 Kg dan aksesoris tabung gas bersubsidi hendaknya dilakukan secara terbatas. Caranya adalah dengan menggunakan kupon bagi para peserta program konversi gas. Pembelian gas elpigi 3 Kg hanya bisa dilakukan dengan menggunakan kupon sebagai alat tukarnya.

Di samping disarankan melakukan pemasaran secara tertutup, pemerintah bakal melakukan sosialisasi penggunaan elpiji secara door to door ke tiap rumah penduduk. Mulai dari menteri dalam negeri, gubernur, hingga camat, kata Menkokesra, sudah siap melakukan kebijakan ini. ''Dulu memang sosialisasi sangat kurang. Pemerintah hanya fokus pada pendistribusian saja,'' paparnya.

Saat ini, kata Menkokesra, pemerintah juga aktif melakukan penarikan tabung gas elpiji 3 Kg yang tidak ber-SNI dan sudah mengalami kerusakan. Diperkirakan terdapat 9 juta tabung gas elpiji 3 Kg yang tidak ber-SNI dan rusak. Sebagian tabung yang tidak ber-SNI, menurut dia, didapat dari pengadaan secara impor. ''Waktu itu karena terdesak waktu yang sempit, pemerintah terpaksa impor dari negara lain untuk pengadaan tabung,'' tandasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement