Kamis 29 Jul 2010 05:45 WIB

Mensesneg Renegoisasi Perjanjian Kerja Sama Kawasan Taman Ria

Rep: Andri Saubani/ Red: Budi Raharjo
Kawasan Taman Ria Senayan
Kawasan Taman Ria Senayan

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Sudi Silalahi, memastikan akan menegoisasi ulang pengelolaan kawasan Taman Ria Senayan dengan PT Ariobimo Laguna Perkasa. Dia mengharapkan, PT Ariobimo membatalkan rencana pembangunan mal di kawasan Taman Ria Senayan.

''Kita renegoisasi dengan pihak mitra bagaimana dia bisa membangun tapi membangun kawasan hijau supaya bisa jadi paru-paru kota,'' kata Sudi, dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR, Rabu (28/7).

Sudi menegaskan, pemerintah menginginkan yang terbaik bagi masa depan kawasan Taman Ria Senayan. Jika nantinya Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta tidak mengeluarkan izin mendirikan bangunan (IMB) dan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal), menurut Sudi, otomatis PT Ariobimo tidak bisa membangun mal di kawasan Taman Ria Senayan.

Pemerintah, lanjut Sudi, senada dengan DPR yang menginginkan kawasan Taman Ria Senayan dijadikan paru-paru kota yang bertetangga dengan kawasan parlemen. Menurutnya, di era Pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), pemerintah tidak lagi mengeluarkan satupun perjanjian dengan pihak ketiga atas aset negara.

Saat ini, Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) kata Sudi, tengah menginventarisasi perjanjian-perjanjian pemanfaatan aset negara dengan pihak ketiga. ''Semua perjanjian yang ada celah kita renegoisasi ulang. Semua perjanjian sedang kami tertibkan,'' tegas Sudi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement