REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Panitia Seleksi (Pansel) Pimpinan KPK mulai menjaring para calon pimpinan dengan lima klasifikasi dalam seleksi kompetensi makalah. Dari 144 pendaftar yang lolos, hanya 133 orang yang mengikuti penulisan makalah.
"Kami minta tolong untuk menilai makalah ini dari 12 akademisi," ujar Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Patrialis Akbar, di Kantor Dephukham, Rabu (28/7).
Para akademisi dari berbagai perguruan tinggi itu bakal dimintai pertimbangan oleh Pansel, termasuk pola penilaian pembuatan
makalah ini. Sementara ini, ada lima kualifikasi terkait isi materi makalah yang harus dipenuhi peserta.
Masing-masing kualifikasi ini, sebut Patrialis, punya bobot nilai sendiri. Yakni, mengenai kondisi korupsi di Indonesia dan perkembangannya, hubungan antara pemberantasan korupsi dan pembangunan. Kemudian, kerangka hukum dan kebijakan nasional pemberantasan korupsi. Serta posisi KPK sebagai lembaga khusus pemberantasan korupsi. Materi keempat adalah konsepsi penulis. Di dalamnya memuat visi misi, program aksi, serta langkah strategi. Yang kelima adalah penutup dan ruang lingkup dalam makalah.
Saat ditanya jumlah peserta yang hanya 133 orang, Wakil Ketua Pansel MH Ritonga menjelaskan, beberapa peserta terlambat datang. Pansel pun tak memberi penambahan waktu.