Selasa 27 Jul 2010 02:20 WIB

Idrus: Usulan Pemotongan Gaji Anggota Dewan Lecehkan DPR

Banyak kursi kosong dalam rapat-rapat di DPR (Ilustrasi)
Foto: ANTARA
Banyak kursi kosong dalam rapat-rapat di DPR (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Idrus Marham, mengatakan, anggota DPR yang mengusulkan pemotongan gaji terhadap anggota DPR yang tidak hadir pada rapat paripurna dan rapat-rapat lainnya di DPR sama dengan melecehkan lembaga DPR itu sendiri. "Usulan seperti itu sama saja menganggap anggota DPR layaknya karyawan pabrik yang honornya dipotong jika tidak masuk kerja," kata Idrus Marham, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (26/7).

Menurut dia, usulan pemotongan gaji tidak menyelesaikan masalah karena hanya mendasarkan pada mekanisme prosedural bukan pada mekanisme substansial. Usulan itu, imbuh dia, laiknya menakut-nakuti anak kecil dan tetap tidak membuat anggota parlemen menjadi rajin karena banyaknya tugas-tugas yang harus dilaksanakan.

Menurut dia, kinerja anggota DPR bukan ditentukan pada tingkat kehadirannya mengikuti rapat paripurna dan rapat-rapat lainnya di Gedung DPR. "Usulan peningkatan kinerja anggota DPR hendaknya diusulkan dengan pendekatan kualitatif yakni pencapaian target kerja, bukan mengusulkan dengan pendekatan kuantitatif yakni tingkat kehadiran," katanya.

Ketika ditanya bagaimana konsep Partai Golkar untuk meningkatkan kinerja anggota DPR, Idrus menjelaskan, ada banyak mekanisme kerja di DPR yang harus dikaji ulang untuk melihat apakah masih efektif atau tidak. Ia mencontohkan, apakah pandangan fraksi-fraksi di rapat paripurna masih diperlukan mengingat suatu persoalan sudah dibahas secara berjenjang baik di tingkat fraksi, tingkat komisi atau tingkat panitia kerja, kemudian ke badan musyawarah, baru sampai ke rapat paripurna.

"Saya kira pandangan fraksi-fraksi di rapat paripurna bisa dihapuskan karena sudah tidak efektif," katanya.

Anggota Komisi II DPR itu juga meminta agar pimpinan DPR bisa mengatur kehadiran anggota DPR bisa lebih bermakna dan memberikan kontribusi positif pada tugas-tugasnya.

Idrus juga mencontohkan permasalahan tenaga ahli."Saya melihat, tenaga ahli anggota DPR saat ini belum betul-betul tenaga ahli, tapi ada juga yang menjadi tenaga ahli karena faktor memberikan bantuan," katanya. Tenaga ahli anggota DPR, menurut dia, harus benar-benar seorang ahli yang mengurusi persoalan dari bidang tugas anggota DPR di komisi. Ia menambahkan persoalan seperti ini harus diatur secara cermat agar kinerja anggota DPR ke depan bisa lebih baik.

sumber : Ant
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement