Selasa 20 Jul 2010 05:07 WIB

KPK tak Berani Selidiki Kasus Rekening Perwira Polri

Rep: Indah Wulandari/ Red: Budi Raharjo
Bibit Samad Riyanto
Foto: Antara
Bibit Samad Riyanto

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tampaknya tak berani mengusut rekening milik perwira Polri yang mencurigakan. Sampai saat ini, KPK belum memutuskan untuk menaikkan pengusutan kasus ini ke ranah penyelidikan. Alasannya, banyak bukti dan keterangan mentah.

''Masih diteliti, belum masuk penyelidikan, laporannya masih di bagian pengaduan masyarakat,'' jelas Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan, Bibit Samad Rianto, di Jakarta, Senin (19/7).

KPK pun belum menetapkan target waktu maupun terperiksa dalam laporan yang disampaikan Indonesia Corruption Watch ini. Bibit menjelaskan, untuk mengubah info dan hasil analisis dalam alat bukti yang diajukan pelapor masih butuh waktu khusus. ''Masih banyak yang dimintai keterangan oleh penyelidik. Kita berjalan pelan tapi pasti,'' kilahnya.

Pada Jumat lalu (16/7), Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Edward Aritonang di Mabes Polri mengumumkan hasil penyelidikan polri terkait rekening tersebut. Setelah meneliti 23 laporan hasil analisa dari PPATK itu, dia menyatakan, sebanyak 17 rekening dinyatakan wajar. Polri pun sudah melaporkan hasilnya kepada PPATK.

Sesuai dengan hasil pengusutan, Polri menemukan bahwa 17 rekening itu ada yang merupakan pemindahan rekening dari rupiah ke valas. Kemudian ada rekening yang menampung penghasilan keluarga seperti usaha angkot dan perkebunan, dan ada juga transaksi pejabat yang menggunakan uang dinas untuk membayar utang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement