Ahad 18 Jul 2010 02:33 WIB

Menkumham Nilai Koordinasi Aparat Hukum Masih Kacau

Rep: wul/ Red: Krisman Purwoko

REPUBLIKA.CO.ID,PADANG-Menkumham Patrialis Akbar menilai sinkronisasi penegakan hukum dan peraturan perundangan antara pusat dan daerah masih kacau. Sehingga ia terus mengupayakan koordinasi antara Mahkamah Agung,Kejaksaan,Pengadilan,dan Kepolisian.

"Peraturan perundangn kita masih ada kelemahan-kelemahan,yaitu tidak sinkron antara penegak hukum,tidak ada satu connecting,"jelas Patrialis di acara Rapat Koordinasi dan Konsultasi Penegak Hukum, Pengadilan Tinggi, Kanwil Kemenhukam,Kajati dan Kapolda Sumatera Barat,Sabtu (17/7).

Ia pun mengutip paradigma pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 1/2010 dan Nomor 3/2010 diejawantahkan dalam program peradilan yang mengedepankan justice for all. Ada tiga esensi dasar berkaitan programnya,ungkap Patrialis,yakni prosperity (kesejahteraan),demokrasi pada sistem perundangan dan keadilan bagi semua.

Sehingga Depkumham berusaha melakukan perubahan sistem karena dii tingkat hilir banyak menemukan persoalan kemanusiaan dan HAM dalam penegakan hukum yang formalistk legalistik. "Polisi dan jaksa hampir sering salah paham di penyidikan,"ungkap Patrialis. Terbukti seringkali ada bolak baliknya perkara yang tak bisa dipenuhi kepolisian serta pelimpahan kejaksaan ke pengadilan yang sering bermasalah.

Nantinya,Depkumham berharap dengan sinkronisasi ini mengurangi gesekan yang menimbulkan kesalahpahaman antar penegak hukum di daerah serta prioritas kemanusiaan dalam perkara hukum. "Di sinkronisasi masih ada independensi agar tak ada kesalahpahaman masalah operasionalisasi karena kita tak ikut terlalu jauh pd penanganan perkara,","sebut Patrialis.

Sementara itu,Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Sumatera Barat Sumarni Alam menyatakan,pihaknya memerlukan pembenahan dan koordinasi antara aparatur hukum di daerah dan pusat. "Perbedaan pendapat penegakan hukum atas konsep hukum dan peraturan masih perlu dioptimalkan rencana koordinasinya,"ujarnya.

Maka, selain mengundang unsur penegak hukum,Kanwil Kemenkumham Sumbar menyertakan partisipasi para kepala bagian bidang hukum di pemerintahan daerah seluruh Sumatera Barat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement