Sabtu 17 Jul 2010 03:58 WIB

Polri: Rekening Perwira 74 Persen Wajar

Rep: aby/ Red: Krisman Purwoko
Edward Aritonang
Edward Aritonang

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Tujuh puluh empat persen dari 23 rekening perwira Polri yang transaksinya sempat dikatakan mencurigakan akhirnya dikatakan wajar. Dalam rilisnya kepada wartawan, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Edward Aritonang mengatakan, kesimpulan tersebut didapat oleh tim klarifikasi usai melakukan penyelidikan dengan berbagai metode.

Beberapa kegiatan penyelidikan yang dilakukan, ungkap Edward, seperti mewawancarai objek, pembuktian terhadap dokumen bukti yang diajukan, melakukan konfirmasi, melakukan pengecekan fisik, melakukan verifikasi atas teransaksi yang dicurigai. Atas penyelidikan tersebut, Edward mengatakan 17 dari rekening perwira yang sebelumnya dikatakan terdapat transaksi mencurigakan dinilai wajar.

Menurut Edward, transaksi tersebut terkait dengan penutupan rekening dan pemindahan rekening valas, transaksi dari penghasilan keluarga dalam berinvestasi, transaksi oleh pejabat keuangan dengan menggunakan uang dinas, pengeluaran untuk membayar utang, pembayaran premi asuransi, transaksi dari harta keluarga atau warisan, pembayarann biaya restitusi biaya berobat.

Edward mengungkapkan, semua transaksi atas rekening tersebut sudah dilaporkan dalam Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebelumnya, ungkap Edward, Polri telah menerima 831 Laporan Hasil Analisis (LHA) dari Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) periode 2005 sampai dengan 2010. Dari 831 LHA tersebut, 23 LHA merupakan rekening dari anggota Polri, yaitu 19 LHA lama (2005) dan 4 LHA baru (2010).

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement