REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Kepala Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) Kuntoro Mangkusubroto menegaskan, lembaganya tidak pernah melakukan penilaian kinerja terhadap menteri dan kementerian. UKP4 hanya mengevaluasi pelaksanaan subrencana aksi yang telah disampaikan oleh setiap kementerian.
"UKP4 tidak melakukan evaluasi kinerja menteri atau kementerian, (namun) yang dilakukan itu adalah untuk melihat seberapa jauh sub-subrencana aksi itu dilaksanakan, setiap subrencana aksi itu ada penanggungjawabnya," kata Kuntoro di kantornya, Kamis (15/7). Dia menyampaikan hal itu ketika ditanya ihwal munculnya isu reshuffle dengan dasar evaluasi UKP4.
UKP4 bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas menjabarkan 70 program, 155 rencana aksi, dan 369 subrencana aksi. Keluaran yang diharapkan adalah 119 kebijakan, 77 proyek fisik, 182 proyek nonfisik dengan penanggung jawab 45 kementerian/lembaga. Dari 369 subrencana aksi, maka per akhir Juni 2010, 58 sangat memuaskan, 235 memuaskan, 15 kurang memuaskan, 49 mengecewakan.
Kriteria 'mengecewakan' itu berarti capaian kurang dari 50 persen dari sasaran. Dari 49 subrencana aksi yang mengecewakan, 20 di antaranya disebabkan oleh keterlambatan karena alasan operasional, 14 karena ketidaksesuaian antara alokasi anggaran dengan target yang ditetapkan, dan 12 disebabkan oleh kendala bottleneck dan lain-lain.
Kuntoro mengatakan, target yang ditetapkan berasal dari setiap kementerian bahwa pada bulan keenam akan tercapai pelaksanaan program sekian persen. "Itu yang kita pakai sebagai dasar. Kalau dilaporkan pada bulan Juni sudah melebihi dari sekian persen tadi itu maka kita anggap kemajuannya seperti apa yang sudah direncanakan, lalu diberikan predikat memuaskan, tapi kalau tidak kita beri predikat mengecewakan," kata Kuntoro.
Kuntoro mengatakan, "Sekarang kalau andaikata ada sebuah, katakanlah pembangunan sebuah Gedung Pemuda tidak mencapai sasaran bulan Juni maka dianggap mengecewakan, lalu yang penanggungjawabnya itu yang kemudian mencari jawaban mengapa begitu dan cara memperbaikinya," kata dia. Jadi, logikanya, objek yang dievaluasi itu subrencana aksi, bukan penanggung jawab.
Banyak menteri beralasan subrencana aksi belum tercapai karena DIPA belum turun. Terkait hal itu, Kuntoro mengaku bisa dimengerti. Namun, seharusnya kementerian harus bisa mengantisipasi. "Beberapa bulan sebelumnya semestinya dimintakan mengapa anggaran belum turun," kata dia. Jika anggaran tetap belum bisa turun, kementerian itu seharusnya merevisi target sejak jauh hari.
"Penanggungjawab itu dibantu menteri terkait jadi tidak bisa berdiri sendiri, menteri selalu berhubungan denga menteri-menteri yang lain sebagai sebuah tim, tentunya harus mempertanyakan mengapa anggaran belum turun," kata Kuntoro. Jadi, kata dia, UKP4 tidak pernah bicara soal rapor menteri atau kementerian.