REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Partai Persatuan Pembangunan tidak sepakat dengan adanya konfederasi partai politik sebagai upaya penyederhanaan parpol karena rawan terjadi konflik internal.
"Wacana konfederasi partai politik yang diusung oleh Partai Amanat nasional (PAN) sangat rawan konflik di internal anggota konfederasi. Kami tidak sepakat konfederasi parpol," kata Sekretaris Jenderal DPP PPP, Irgan Chairul Mahfiz, di Jakarta, Kamis.
Ia menilai konfederasi parpol yang diusung oleh PAN akan sulit dilakukan, selain belum adanya undang-undang yang mengatur hal itu, tetapi juga untuk menyamakan visi dan misi dengan anggota konfederasi sangat sulit. "Tidak mudah untuk menyamakan persepsi antara parpol yang satu dengan parpol yang lain. Terlebih, bila parpol tersebut berbeda ideologinya apa yang kita anut sekarang," ucap Irgan.
Selain itu, pelaksanaan konfederasi parpol akan mengalami kesulitan ketika anggotanya akan mengusung salah seorang yang akan menjadi presiden. "Mereka akan berebutan untuk memilih salah seorang untuk menjadi calon presiden saat Pemilu nanti. Jangankan pemilihan presiden, apalagi pemilihan calon legislatif," jelasnya.
Menurut dia, sebenarnya model penggabungan partai tidak hanya dalam bentuk konfederasi, melainkan ada model lain yaitu fusi atau peleburan dan membentuk partai baru, seperti yang terjadi di awal pembentukan PPP. "Gagasan fusi partai politik dinilai jauh baik untuk sistem kepartaian karena fusi akan berlangsung dalam jangka waktu yang lebih lama dan lebih strategis," tutur Irgan.