REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) mengundang KPK secara khusus terkait kepatuhan laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) anggota fraksinya. Fraksi PAN akan berkonsultasi secara khusus kepada KPK terkait LHPKN tersebut.
''Fraksi PAN akan mengundang secara khusus KPK untuk konsultasi dan pemahaman secara utuh,'' kata Ketua Fraksi PAN, Asman Abnur, di gedung DPR, Jakarta, Kamis (15/7).
Menurut Asman, seluruh anggota Fraksi PAN sudah mengisi dan melengkapi formulir LHKPN. Formulir LHKPN tersebut, kata Asman, dikumpulkan di Sekretariat Fraksi PAN. Namun, lantaran sebagian besar anggota Fraksi PAN adalah anggota baru, maka ada beberapa poin yang memerlukan penjelasan lebih lanjut dan komprehensif dan KPK.
Asman menambahkan, pertemuan dengan KPK bukan hanya konsultasi soal LHKPN, tapi juga pemberian wawasan dari KPK tentang sistem pencegahan dan penanggulangan tindak pidana korupsi. Dia menegaskan, Fraksi PAN sangat menjunjung tinggi dan mendukung terciptanya pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan transparan. ''Secepatnya Fraksi PAN akan menyerahkan LHKPN secara kolektif ke KPK,'' janjinya.