Kamis 15 Jul 2010 22:19 WIB

ICW Ingin Kasus Rekening Perwira Polri Diusut KPK

Rep: Syalabi Ichsan/ Red: Budi Raharjo
ICW ingin kasus rekening perwira Polri diusut KPK, ilustrasi
ICW ingin kasus rekening perwira Polri diusut KPK, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pengumuman Kapolri soal hasil klarifikasi rekening perwira Polri pada Jumat (16/7) besok ditanggapi datar oleh Indonesian Corruption Watch (ICW). Bagi Koordinator ICW, Danang Widoyoko, rilis tersebut tidak akan mempengaruhi sikap ICW memandang kasus tersebut.

Karena, Danang beranggapan, rekening luar biasa milik perwira Polri tersebut harus diselesaikan oleh pihak eksternal Polri seperti Komisi Pemberantasan Korupsi atau Kejaksaan. ''Kami tidak menunggu rilis Kapolri kok, kami menunggu rilis KPK,'' ujarnya saat dihubungi Republika, Kamis (15/7).

Menurut Danang, rekening 21 perwira Polri tersebut harus diselidiki oleh institusi penegak hukum di luar kepolisian. Pasalnya, adanya rekening beberapa perwira tinggi akan membuat banyak faktor kepentingan jika polisi sendiri yang melakukan penyelidikan.

Meski demikian, Danang memprediksi tentang rilis yang akan disampaikan oleh Kapolri besok. Kemungkinan pertama, rekening tersebut bisa diselesaikan secara internal karena masuk pelanggaran kode etik biasa. Kedua, terdapat sebagian rekening perwira yang memenuhi unsur pidana dan akan diselesaikan oleh polisi. ''Tiga, siapa tahu diserahkan kepada KPK dan kejaksaan,'' ujar Danang berkelakar mengingat perkiraan terakhir itu sangat tidak mungkin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement