Rabu 14 Jul 2010 23:44 WIB

KPK akan Periksa Sekjen Kemensos

Rep: Antara/ Red: Budi Raharjo
Gedung KPK
Gedung KPK

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Sekjen Kementerian Sosial, Chazali Situmorang, untuk memberikan keterangan dalam kasus dugaan korupsi yang terjadi di kementerian tersebut. Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, menyebutkan, Sekjen Kemensos diperiksa sebagai saksi dalam kasus penyimpangan dalam pengadaan sapi impor dan mesin jahit oleh Kemensos.

Sebelumnya, mantan menteri sosial Bachtiar Chamsyah telah diperiksa KPK, antara lain untuk mengklarifikasi penandatanganan cek terkait dengan kasus pengadaan sarung di Kementerian yang dulu bernama Departemen Sosial ini. ''Hanya mengklarifikasi untuk pengadaan sarung mulai tahun 2002 sampai 2008,'' kata Bachtiar setelah diperiksa di Gedung KPK saat itu.

Kasus dugaan korupsi pengadaan berbagai barang bantuan tersebut bermula saat Menteri Sosial mengeluarkan Surat Keputusan No 03/2002 tanggal 5 April 2002 tentang Pengumpulan dan Pengelolaan Dana Usaha Kesejahteraan Sosial (UKS). SK tersebut rencananya akan digunakan untuk bantuan masyarakat miskin yang tertimpa bencana dan bantuan usaha ekonomi produktif.

Sejak tahun 2002 hingga tahun 2008 telah terkumpul dana sebesar Rp 629,7 miliar. Tetapi dalam pelaksanaannya, dana tersebut tidak sesuai peruntukannya. Sementara khusus untuk kasus dugaan pengadaan sapi impor dan mesin jahit, KPK sudah menetapkan Bachtiar sebagai tersangka karena diduga melakukan penunjukan langsung terhadap rekanan Kemensos terkait pengadaan tersebut pada tahun 2004.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement