REPUBLIKA.CO.ID,DEPOK--Program infotainmnet di stasiun-stasiun televisi bukan merupakan karya jurnalistik. Demikian disertasi Doktor Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia (UI), Mulharnetti Syas.
''Setelah melakukan observasi yang mendalam dan wawancara di lapangan tayangan infotainment tidak sesuai dengan koridor jurnalistik,'' kata Mulharnetti Syas, usai mempertahankan disertasinya yang berjudul Relasi Kekuasaan dalam Budaya Industri Televisi di Indonesia (Studi Budaya Televisi pada Program Infotainment).
Sidang promosi doktor ini diketuai oleh Prof Dr Ilya Revianti S Sunarwinadi, MA, dan anggota; Prof Alois Agus Nugroho, PhD, Prof M Alwi Dahlan, PhD, Prof Dr Dedy Nur Hidayat, MSc. Sedangkan, Prof Dr Sasa Djuarsa Sendjaya, PhD, bertindak sebagai promotor bersama Dr Pinckey Triputra, MSc, Dr Ishadi SK, MSc, sebagai Ko-Promotor.
Mulhanetti mengatakan, hasil disertasinya juga menyimpulkan bahwa tayangan infotainment banyak melanggar kode etik jurnalistik, karena menampilkan gosip atau isu bukan fakta yang ada. ''Infotainment banyak menayangkan hal tidak sesuai dengan fakta. Padahal karya jurnalistik berdasarkan fakta dan tidak mencampurkannya dengan opini,'' jelasnya.
Menurut dia, tayangan infotainment hanya sebagai hiburan semata bagi pemirsa televisi, sehingga kurang bermanfaat bagi masyarakat. Ia juga menilai bahwa para pekerja di infotainment bukan wartawan, karena hasil kerjanya bukan produk jurnalistik. ''Hasil kerja infotainment hanya merupakan produksi infotainment,'' ujarnya.
Dikatakannnya, penelitian ini bertujuan untuk mengamati tentang segala yang terjadi dan menganalis bagaimana fenomena proses produksi program infotainment dalam kaitannya dengan relasi kekuasaan, pertarungan kepentingan, dan kaitannya dengan etika kapitalisme dalam budaya industri televisi di Indonesia.
Selain itu penelitian itu menunjukkan adanya pertarungan kepentingan antara praktisi infotainment, selebritas, pemilik televisi, pemasang iklan, negara, pasar, dan masyarakat sipil. ''Kesimpulan penelitian ini adalah adanya relasi kekuasaan di industri televisi menyebabkan program infotainment menjadi produk budaya popular dan berbentuk program gosip yang tidak mematuhi Kode Etik Jurnalistik,'' tegasnya.