Rabu 14 Jul 2010 03:04 WIB

Polisi Kaitkan Penyelidikan Bom Molotov Tempo dengan Tama

Rep: Abdullah Sammy/ Red: Endro Yuwanto
Polri
Polri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Polisi mengkaitkan proses penyelidikan kasus pelemparan bom ke kantor Majalah Tempo dengan kasus penganiayaan terhadap aktivis ICW, Tama Satya Langkun. Namun, belum bisa dipastikan adanya hubungan langsung antara pelaku pelempar bom molotov dengan penganiaya Tama.

''Penyelidikan kasus Tempo dan Tama dilakukan oleh satu tim khusus yang dipimpin Direktur Reserse Kriminal Umum,'' kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Boy Rafli Amar, Selasa (13/7).

Boy menjelaskan, dalam kasus Tempo, polisi telah meminta keterangan dari tiga orang saksi. Ketiga saksi adalah seorang Satpam, resepsionis, dan teknisi gedung. Sementara, dalam kasus penganiayaan Tama, polisi sudah memintai keterangan dari 13 saksi.

''Penyelidikan masih berlangsung. Kami masih dalam tahap meminta keterangan saksi mata. Belum ada satu pun tersangka,'' jelas Boy.

Majalah Tempo beserta beberapa aktivis ICW, termasuk Tama Satya Langkun, terkait dengan pengungkapan kasus 'rekening gendut' yang dimiliki pejabat tinggi Polri. Selang beberapa pekan dari pengungkapan kasus itu, kedua pihak mengalami tindakan teror dan ancaman. Hingga kini, belum terungkap siapa dalang di balik pelemparan bom molotov ke kantor Majalah Tempo atau pun dua pelaku penganiaya Tama.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement