Selasa 13 Jul 2010 21:05 WIB

Aktivis ICW Akan Melapor ke Lembaga Perlindungan Saksi

Rep: wul/ Red: irf

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Setelah lima hari dirawat,aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) Tama Satrya Langkun akan meninggalkan rumah sakit, Selasa (13/7). Menurut Koordinator Bidang Hukum dan Monitoring Peradilan ICW Febri Diansyah, Tama akan meninggalkan Rumah Sakit Asri, Jakarta Selatan sekitar pukul 10.00 WIB. "Setelah itu,sekitar pukul 13.00 WIB,ICW akan ke LPSK," imbuhnya.

Laporan ICW ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) ini untuk mendapatkan perlindungan bagi Tama. Pasalnya, ungkap Febri, pihaknya khawatir ada ancaman-ancaman lanjutan. Selain itu ICW juga berharap kepolisian segera menuntaskan kasus ini.

Tama Satrya Langkun adalah aktivis ICW Bidang Investigasi yang melaporkan rekening gendut beberapa perwira tinggi Polri ke KPK. Pada Kamis dini hari (8/7), ia dikeroyok orang tak dikenal saat melintas di Kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan. Walhasil, ia mengallami luka bacok di area kepala yang cukup parah. Bahkan bagian depan kepala Tama harus mendapat 29 jahitan.

Sebelumnya, Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai siap memfasilitasi laporan ICW. "Jika ICW melaporkan pada kami,kami siap memberikan perlindungan bagi pelapor," ujar Semendawai.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement