Selasa 13 Jul 2010 07:05 WIB

Kapolri Minta Waktu Sepekan Tuntaskan Kasus Tama

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri meminta waktu satu minggu untuk menuntaskan kasus penganiayaan anggota Indonesia Corruption Watch (ICW) Tama Satya Langkun dan berjanji akan terbuka dalam proses pengumpulan informasinya.

Hal itu dikatakan Koordinator Indonesian Corruption Watch (ICW) Danang Widoyoko yang mengaku telah bertemu Kapolri untuk menyakan kasus tersebut. "Sekarang di kepolisian masih tahap pengumpulan informasi. Tetapi kita mengapresiasi polisi supaya bisa cepat menyelesaikan kasus ini," kata Danang kepada pers, di Jakarta, Senin..

Danang mengakui, saat ini kepolisian lebih banyak dituding terkait kasus Tama sehingga institusi hukum itu harus mampu menepis tudingan itu dengan melakukan penyidikan yang kredibel dan objektif. "Kapolri Bambang Hendarso berkomitmen kepada kami akan terbuka dalam proses penyelesaian kasus Tama," ungkap Danang.

Dia mengatakan, saat ini yang terpenting pihak kepolisian transparan dalam pengumpulan informasi dan bukti-bukti terkait kasus Tama. "Kita lihat saja bagaimana penyelidikan sampai hasil akhirnya, karena kami menghargai proses," kata Danang.

Danang mengatakan, saat ini ada banyak pihak yang memberikan dukungan yang luar biasa artinya ICW tidak boleh mundur untuk memberantas korupsi dan surut untuk melakukan pengawasan terhadap berbagai tindakan korupsi.

Menurut Danang, hal ini akan memberikan kekuatan moral bagi ICW dan kebersamaan antara aktifis anti korupsi dan penggerak perlindungan HAM.

sumber : ant
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement