Selasa 13 Jul 2010 04:09 WIB

PAN akan Klarifikasi UKP4 Soal Rapor Merah

Rep: andri saubani/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PAN, Taufik Kurniawan, menyatakan partainya akan meminta klarifikasi kepada Ketua Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4), Kuntoro Mangkusubroto.

Permintaan klarifikasi terkait laporan UKP4 atas penilaian terhadap kementerian dengan rapor merah. “Kita minta klarifikasi le bih lanjut dasar seperti apa menteri kami dievaluasi, kami minta klarifikasi Pak Kuntoro,” kata Taufik, kepada wartawan di Jakarta, Senin (12/7).

Menurut Taufik, laporan UKP4 harus diklarifikasi terlebih dahulu. Maksudnya, UKP4 tidak bisa memberikan rapor merah terhadap suatu kementerian dengan alasan pencapaian target kinerja. Pasalnya, menurut Taufik, pencapaian target kerja berhubungan dengan cairnya anggaran (APBN). “Penilaian menjadi tidak fair jika kinerja menteri  terhambat karena memang anggarannya belum cair,” tambah Taufik.

Taufik menegaskan, reshuffle kabinet adalah hak prerogatif Presiden. UKP4, tegas Taufik, tidak bisa merekomendasikan reshuffle kabinet namun memberikan penilaian obyektif terhadap kinerja kementerian. “Kalau rapor merah karena performa, karena kurang bisa berkomunikasi dengan parlemen ya tidak masalah. Tapi kalau karena tidak melaksanakan tugas karena anggaran belum ada ya subjektif sekali,” kata Taufik.

Pengamat politik dari Universitas Indonesia (UI), Andrinof Chaniago, menyarankan UKP4 membuka hasil penilainnya terhadap kementerian. Menurut Andrinof, masyarakat berhak mengetahui kinerja para pembantu Presiden. Transparansi UKP4 menjadi penting agar publik mengetahui indikator-indiklator mengapa sebuah kementerian diberikan rapor merah. “Jadi tolak ukur reward and punishment-nya jelas,” tambah Andrinof.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement