REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri berjanji akan menjelaskan soal rekening perwira Polri yang dinilai bermasalah. Menurut dia, sudah ada kemajuan berarti yang dilakukan tim klarifikasi rekening perwira Polri yang dipimpin oleh Kabareskrim Polri Komjen, Ito Sumardi.
"Minggu depan kita sampaikan, sudah selesai. Minggu depan sudah bisa diumumkan," jelas kapolri usai peringatan Hari Ulang Tahun Polri di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Jakarta, Selasa (6/7).
Soal permintaan satuan tugas pemberantasan mafia hukum agar Polri melibatkan pihak eksternal, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Komisaris Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk ikut mengklarifikasi rekening tersebut, Kapolri menolak. Ia menambahkan, klarifikasi rekening tersebut baru sebatas penyelidikan.
Kapolri menjelaskan, Laporan Hasil Analisis (LHA) Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) mensinyalir terdapat profil rekening perwira Polri yang dianggap tidak wajar. "Sepanjang nanti anggota kami bisa membuktikan dana itu didapat dari mana dan lain-lain dan tidak ada penyimpangan tentunya kita akan jelaskan," kata Kapolri.
Sementara itu, Ito Sumardi mengatakan harus mengumpulkan bukti-bukti yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Menurut dia, tim klarifikasi tidak mungkin hanya mengatakan bahwa rekening tersebut bersumber dari a, b, atau c.
"Ini kan masing-masing yang ada di dalam alamat itu sekarang ditangani oleh orang per orang penyidik secara khusus. Insya Allah dalam waktu dekat bulan ini kita akan bisa sampaikan keterangan pada masyarakat melalui jalur yang sesuai dengan perundang-undangan,"jelasnya.
Ito pun mengaku telah memberi penjelasan detail kepada kapolri soal rekening perwira tersebut. Perkara apakah nantinya akan menjelaskan dengan detail, termasuk nama dan besaran rekening perwira tersebut, Ito menyerahkan kepada kapolri.