REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Menteri Keuangan, Agus DW Martowardojo, mengaku belum menerima usulan resmi Dewan Perwakilan Daerah soal dana pembangunan setiap desa sebesar Rp 1 miliar. Namun dia menilai usulan itu tidak bisa terpenuhi.
''Saya belum dengar resmi tentang itu, tapi saya bisa sampaikan kalau seandainya dari DPD mengusulkan semacam dana aspirasi untuk daerah pemilihan senilai Rp 1 miliar untuk dana pembangunan desa, itu belum bisa kita penuhi,'' kata Menkeu, di Jakarta, Senin (5/7).
Menurut Agus, kalaupun mau mendiskusikan dana pembangunan itu maka masalah tersebut bisa dibahas sepenuhnya dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas). ''Kan tahu satu wilayah itu dalam menunjuk DPD itu tidak mencerminkan persis semua wilayah. Ada dalam propinsi itu jadi saya ingin menyampaikan dari sisi pemerintah kita tidak merencanakan untuk menindak lanjuti itu,'' tegasnya.
DPD sepakat membawa usulan dana aspirasi desa ini ke Sidang Paripurna DPD. Bila disetujui, maka usulan itu selanjutnya akan dibawa ke Presiden untuk dibahas dalam APBN. DPD berharap usulan itu bisa diterapkan 2011.