REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pemerintah kembali menegaskan sikapnya untuk tidak akan membahas usulan sejumlah anggota DPR tentang dana desa, jika konsepsinya serupa dengan usulan dana aspirasi.
''Belum-belum, kita tak bahas itu. Bapak Presiden kan sudah menegaskan masalah tersebut,'' ujar Wakil Menteri Keuangan, Anny Ratnawati, kepada Republika, Senin (5/7).
Sebagaimana diketahui, sebelumnya Partai Golkar sempat mengusulkan adanya dana aspirasi. Jumlahnya sebesar Rp 15 miliar per anggota dewan yang diberikan untuk daerah pemilihannya setiap tahun. Namun karena usulan tersebut ditolak, Golkar merubah wacana dana aspirasi menjadi dana desa.
Besarannya setiap satu desa mendapat Rp 1 miliar. Di Indonesia ada sekitar 70 ribu desa. Jadi, negara harus mengeluarkan Rp 70 triliun selama satu tahun. Belakangan, usul terakhri ini juga diajukan oleh anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Meski anggota DPD membantah bahwa usul tersebut merupakan hasil lobi dari Parta Golkar.