Ahad 04 Jul 2010 06:15 WIB

Jelang Hari Anak, Menhukham Didesak Beri Remisi Khusus Napi Anak

Rep: c26/ Red: Ririn Sjafriani

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR--Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (Menhukham) didesak untuk memberikan remisi khusus kepada narapidana anak-anak di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Indonesia. Remisi khusus ini diberikan bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasiional (HAN) 22 Juli nanti.

“Kita akan sampaikan usulan kepada Menhukham agar anak-anak warga binaan Lapas mendapat remisi khusus bertepatan HAN setiap tanggal 22 Juli,” kata Ketua KPA Kota Bogor, drg Hj Aisjah Wan Granie saat menyambangi napi anak-anak di Lapas kelas II Paledang, Kota Bogor, Sabtu (3/7).

Selama ini, sambung Aisjah, remisi yang diberikan Pemerintah kepada narapidana ada dua yakni remisi umum setiap 17 Agustus dan remisi khusus diberikan setiap hari besar keagamaan Idul Fitri dan Natal. “Setelah kami cek langsung di Lapas Paledang ternyata belum ada remisi khusus untuk anak-anak,“ kata dia.

Usulan ini, sambung Aisjah, juga akan diusung dalam Kongres Anak Nasional di Bangka Belitung 18-25 Juli mendatang. “Pokoknya kita akan desak Pemerintah sampai usulan kami direalisasikan,” ujarnya.

Pengurus KPA datang ke Lapas Paledang bersama 40 anak yang tergabung dalam Forum Anak Kota Bogor. Mereka datang untuk memberikan motivasi dan semangat kepada rekan-rekannya yang sedang menjalani hukuman di Lapas Paledang.

Penasehat KPA Kota Bogor, Hj Fauziah Diani Budiarto, mengatakan, pengurus KPA Kota Bogor mendatangi lapas Paledang untuk memastikan kondisi anak-anak binaan di Lapas. “Setiap anak harus mendapatkan haknya, hak mendapatkan pendidikan dan kesehatan, pelayanan yang baik, berpartisipasi serta hak menyampaikan pendapatnya,” kata Fauziah.

Fauziah menyatakan siap membantu pemberian kebutuhan belajar anak-anak binaan di Lapas kelas II Paledang. “Kita dari KPA siap membantu kebutuhan alat-alat tulis untuk kegiatan belajar di lapas,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik Lapas Kelas II Paledang Risman mengungkapkan anak-anak yang sedang menjalani hukuman di lapas Paledang saat ini berjumlah 29 anak. Walaupun mereka dipenjara, namun mereka tetap mendapatkan pendidikan di dalam sana. “Selama di lapas mereka diberikan pembinaan melalui pesantren, Kejar Paket, dan kegiatan pembinaan lainnya, “ kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement