Sabtu 03 Jul 2010 03:48 WIB

ICW Duga Ada Kebocoran yang Bikin Hartono Kabur

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Indonesia Corruption Watch (ICW) menduga ada orang dalam Kejaksaan Agung yang membocorkan informasi sehingga Hartono Tanoesudibyo pergi ke Taiwan. Hartono terbang ke Taiwan sehari sebelum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus sistem administrasi badan hukum (Sisminbakum).

"Sangat mungkin ada orang dalam yang membocorkan informasi itu, hingga Hartono bisa berangkat ke luar negeri," kata peneliti ICW, Emerson F Yuntho, di Jakarta, Jumat (2/7). Hartono Tanoesudibyo berangkat ke Taiwan pada Rabu (24/6) dinihari, sedangkan penetapannya sebagai tersangka oleh Kejagung dikeluarkan Kamis (25/6).

Kasus kepergian Hartono ke luar negeri itu mirip dengan kaburnya Djoko Tjandra, tersangka kasus Bank Bali yang kabur ke Singapura melalui Papua Nugini satu hari sebelum ke luarnya putusan Peninjauan Kembali oleh Mahkamah Agung.

Emerson menyatakan bahwa dugaan adanya kebocoran informasi itu semakin kuat dengan sikap Kejaksaan Agung yang tidak "ngotot" terkait dengan kepergian Hartono ke luar negeri itu.

Justru sebaliknya hanya kepada Yusril Ihza Mahendra (mantan Menteri Hukum dan HAM) saja,  tindakan penahanan diberikan ketika Yusril hendak meninggalkan kompleks Kejagung, katanya. "Ini menunjukkan adanya diskriminatif oleh jaksa, dengan tidak adanya tekanan terhadap Hartono," katanya.

Karena itu, Emerson meminta kepada Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) untuk melakukan pemeriksaan terhadap jaksa-jaksa terkait dengan kepergian Hartono Tanoesudibyo ke luar negeri.

Di bagian lain, ia juga menyangsikan jika Hartono Tanoesudibyo mau memenuhi panggilan penyidik Kejagung untuk diperiksa. "Saya sangsi jika Hartono Tanoesudibyo pulang lagi ke tanah air," katanya.

Sementara itu, Tim Pemburu Koruptor menyatakan siap mengejar tersangka dugaan korupsi pada Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan HAM yang merugikan keuangan negara Rp420 miliar, Hartono Tanoesudibyo yang saat ini diduga berada di Taiwan. "Kalau tidak balik pasti kita akan mengejarnya. Itu sudah sesuai dengan ketentuan," kata Ketua Tim Pemburu Koruptor yang juga Wakil Jaksa Agung, Darmono, di Jakarta, Jumat.

sumber : Ant
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement