Sabtu 03 Jul 2010 02:06 WIB

DPD Bawa Usulan Dana Aspirasi Desa ke Paripurna

Rep: Indira Rezkisari/ Red: Budi Raharjo
Dewan Perwakilan Daerah
Foto: Yogi Ardhi/Republika
Dewan Perwakilan Daerah

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--DPD akan membawa usulan Program Percepatan dan Pemerataan Pembangunan Daerah ke dalam rapat paripurna DPD pada 13 Juli mendatang. Setelah itu hasil paripurna DPD akan diserahkan ke Presiden.

Wakil Ketua Komite IV DPD, Abdul Gafar Usman, mengatakan bila program usulan DPD itu sudah disetujui dalam paripurna artinya program tersebut telah menjadi keputusan lembaga. Sebelumnya, Wakil Ketua DPD, La Ode Ida, menyatakan keinginannya agar Program Percepatan dan Pemerataan Pembangunan Daerah bisa diaplikasikan tahun depan.

DPD pun optimistis kalau pemerintah akan mempertimbangkan usulan tersebut. ''Secara yuridis kami sudah mengkaji,'' ucapnya, Jumat (2/7), di gedung DPD. Usulan DPD dinilai tidak melanggar UU tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah.

Selain kajian yuridis, DPD juga telah melakukan kajian dari segi aspirasi dan kondisi. DPD pun menganggap program mereka benar dan tepat. Alasannya, di mata DPD masih banyak desa yang membutuhkan bantuan. Ketimpangan pembangunan masih tampak nyata di Indonesia.

Karena itu DPD tidak mematok angka khusus bagi setiap desa. Jakarta, misalnya, menjadi kawasan yang diperkirakan tidak akan menerima dana dari program ini. ''Angkanya rasio,'' ujar Abdul. ''Tidak mutlak harus Rp 1 miliar per desa.''

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement