REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-Pansel pimpinan KPK memanfaatkan teknologi internet untuk verifikasi kelayakan calon. Email itu menampung unek-unek masyarakat. "Informasi dari masyarakat juga sebagai rekam 145 calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang lolos seleksi berkas administrasi," jelas Sekretaris Pansel KPK Achmad Ubbe,Kamis (1/7).
Ubbe menerangkan, klasifikasi pengguna layanan email [email protected] masih terbatas kalangan menengah ke atas. Sebagian besar merupakan kelompok pendukung. Lalu,kelompok kedua menolak kelompok orang tertentu. Kemudian ada pula yang mengirimkan saran dan pendapat. "Data yang masuk membantu mengerucutkan verifikasi calon," imbuh Ubbe.
Sementara itu,para calon yang lolos wajib membuat dua makalah yaitu, makalah pribadi dan makalah kompetensi. Pembuatan makalah pribadi sebanyak 8.000 karakter mulai 28 Juni hingga 28 Juli mendatang menggunakan bahasa Indonesia. Dalam makalah pribadi,ujar Ubbe, calon harus menjelaskan tentang dirinya, keluarga dan teman-temannya. Selain itu, calon juga harus menjelaskan motivasinya untuk memimpin lembaga KPK. Paparan lainnya mencakup pengetahuan dalam pemberantasan korupsi hingga hadiah yang pernah diterima dalam lima tahun terakhir. Sementara itu, pembuatan makalah kompetensi, dilakukan pada saat pelaksanaan seleksi tahap kedua dilaksanakan pada tanggal 28 Juli.
Pelaksanaan seleksi ini diadakan di gedung Graha Pengayoman Kemenkum HAM mulai pukul 09.00 WIB hingga 13.00 WIB. Untuk sistematika penulisan dan substansi makalah kompetensi akan diberikan pada saat pelaksanaan seleksi tahap kedua.
Pansel KPK juga membuat aturan tegas bagi calon yang mundur di tengah jalan. Langkah antisipasi tersebut berupa pernyataan calon ketua KPK tidak mengundurkan hingga proses seleksi akhir. "Yang bersangkutan harus membuat surat pernyataan bila lulus pada tahap kedua tidak mengundurkan diri," ujar Ubbe.